Tekab 308 Polres Pesisir Barat Bekuk Tiga Terduga Pelaku Curanmor

Table of Contents

Tekab 308 Polres Pesisir Barat Bekuk Tiga Terduga Pelaku Curanmor

Beritakrui.com – Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat bersama Unit Reskrim Polsek Ngaras berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Ngambur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni Reki Saputra (28), Tomi Wijaya (21), dan Erfan Efendi (37).

Ketiganya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari lokasi penangkapan, petugas turut menyita dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan, yakni Yamaha Mio warna merah dan Honda Beat Deluxe warna hitam.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon melalui Kasat Reskrim Iptu Meidy Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan terhadap dua laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Ngambur.

Kasus pertama dialami Sopriyanto pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Sepeda motor Yamaha Mio miliknya hilang saat diparkir di sekitar kawasan pantai Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Ngambur.

Saat kejadian, korban sedang berbincang santai. Namun, ketika hendak mengambil kendaraannya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Kasus kedua dialami Ketut Sukadana pada Jumat (18/9/2026) malam. Sepeda motor Honda Beat Deluxe miliknya dilaporkan hilang saat diparkir di halaman rumah warga di Pekon Negeri Ratu.

Kendaraan tersebut diketahui hilang setelah korban meninggalkannya selama kurang lebih satu jam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat bersama Unit Reskrim Polsek Ngaras melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi mendeteksi keberadaan para terduga pelaku dan langsung bergerak menuju sebuah rumah kontrakan di Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah.

"Petugas langsung bergerak menuju sebuah rumah kontrakan di Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku," ungkap Iptu Meidy Hariyanto, Senin (21/9/2026).

Selain dua unit sepeda motor, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni mata kunci leter T, kunci baut jenis Y, serta sebilah senjata tajam.

Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain serta mengungkap apakah para terduga pelaku terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di lokasi lainnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor. Warga disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta mudah diawasi.

Posting Komentar