Kasus Tragis Pesisir Barat: Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Dua Bocah

Table of Contents
krui, pembunuh anak

Pesisir Barat - Misteri kasus pembunuhan dua bocah kakak beradik yang sempat mengguncang warga Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) akhirnya berhasil terungkap.

Polisi menangkap pelaku berinisial Eka Stia, seorang mahasiswa berusia 19 tahun asal Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Pesibar, Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tersangka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat (12/9/2025).

“Benar, alhamdulillah siang tadi pelaku sudah berhasil ditangkap,” ujar Kombes Yuni saat dikonfirmasi.

Saat ini, lanjut Yuni, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesibar. “Pelaku sedang diperiksa, setelah proses selesai akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, dihebohkan dengan penemuan jasad dua anak dalam kondisi mengenaskan pada Rabu malam (14/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban diketahui adalah kakak beradik, Arjun Tauladan (8) dan Kholifah Khourunnisa (4). Peristiwa bermula ketika keduanya berpamitan kepada sang ibu, Fenti Ana Sari, untuk bermain di sekitar rumah. Namun hingga sore, keduanya tidak kembali.

Sang ayah, Firmansyah, kemudian melaporkan kehilangan anak-anaknya kepada aparat pekon. Setelah itu, Peratin Pekon Baturaja, Edwarlin Z, bersama ratusan warga melakukan pencarian.

Sekitar pukul 22.30 WIB, pencarian berakhir tragis. Kedua bocah ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. “Saat ditemukan, tubuh korban mengalami luka parah, bahkan beberapa bagian tubuh nyaris hancur,” ungkap Edwarlin.

Posting Komentar